WAWASAN NUSANTARA


Secara Etimologis, Pengertian Wawasan Nusantara adalah cara pandang terhadap kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua yaitu asia dan australia dan dua samudra yaitu samura hindia dan samudra pasifik. Istilah wawasan nusantara berasal dari kata Wawas (Bahasa Jawa)  yang artinya "pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi", dan kemudian ditambahkan akhiran an , sehingga arti wawasan adalah cara pandang, cara tinjau, cara melihat. Sedangkan kata Nusantara terdiri dari dua kata yaitu nusa yang berarti "pulau atau kesatuan kepulauan" dan antara yang berarti "letak antara dua unsur yaitu dua benua dan dua samudra". Sehingga arti dari kata nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak dari dua benua yaitu asia dan australia dan dua samudra yaitu samudra hindia dan pasifik.


Jokowi: Perlu UU tentang Wawasan Nusantara







TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo siang ini, Selasa (17/11/2015) menggelar rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Ratas kali ini, Presiden Jokowi membahas mengenai Pengkajian wacana Rancangan Undang-Undang tentang Wawasan Nusantara yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Dalam pembukaannya, Presiden Jokowi mengatakan wawasan nusantara merupakan hal yang penting mengingat luasnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Pemerintah menghormati, menghargai inisiatif DPD untuk mengusulkan RUU ini, karena masalah wawasan nusantara bagi negara kepulauan Indonesia ini merupakan hal yang sangat penting," ujar Presiden.
Rapat ini dihadiri sejumlah menteri, diantaranya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Wawasan Nusantara masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015 bidang politik dan hukum dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Hukum dan HAM.
Sebanyak 13 RUU tentang Wawasan Nusantara, telah disetujui masuk dalam 85 RUU usul inisiatif daftar Prolegnas dalam Sidang Paripurna DPD pada 28 Januari 2015.
"Kami menyetujuinya sebagai Prolegnas prioritas. Total 85 RUU Prolegnas 2015 2019, 13 di antaranya Prolegnas Prioritas 2015. Seluruh RUU usul inisiatif kita dalam proses pembahasan bersama Baleg DPR dan Pemerintah," kata Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD Gede Pasek Suardika beberapa waktu lalu.
Gede Pasek mengatakan berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyusun rancangan prolegnas dengan mempertimbangkan masukan DPR RI.



Comment :

Menurut saya tindakan sang presiden patut di acungi jempol, bahwasanya memang Nusantara negara kita ini sangatlah luas dan harus lebih diperhatikan. Wawasan Nusantara merupakan alat yang menyatukan semua kepulauan yang ada di Indonesia, kita sudah mengetahui bahwa bangsa Indonesia terdiri dari beberapa pulau  dan hal tersebut sulit untuk menyatukannya, bahkan bukan suatu tindakan yang mudah. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia.
Wilayah Indonesia ini sebagian besar adalah wilayah perairan yang mempunyai banyak celah kelemahan yang dapat di manfaatkan oleh negara lain, yang akhirnya dapat meruntuhkan bahkan dapat menyebabkan disintegerasi bangsa Indonesia. Nauzubillah.. :’)
Sebagai Negara kepulauan Negara Indonesia memiliki kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatan terletak pada pada posisi dan keadaan geografis yang strategis dan kaya akan Sumber Daya Alam (SDA). Sementara kelemahannya adalah terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam bangsa, satu Negara, dan satu tanah air.
Indonesia yang memiliki banyak pulau memerlukan pengawasan yang cukup ketat di darat maupun di laut. Dimana pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan oleh pihak TNI/Polri saja tetapi warga Indonesia wajib menjaga keutuhan warga negara ini. Bila hanya mengandalkan TNI/Polri tidak cukup, maka dari itu rakyat Indonesia harus lebih berperan aktif dalam hal ini.

Tantangan globalisasi yang semakin besar akan merusak keutuhan Negara Kesatuan RI apabila tidak memiliki arah pandangan hidup yang kuat. Pemahaman yang kuat tentang konsep wawasan nusantara dapat menjadi benteng dalam mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan adanya wawasan nusantara kita dapat mempererat rasa persatuan antara warga Indonesia.