Buscar
Pages
Posted by
Lilik Sukarti
In:
Wawasan Nusantara
WAWASAN NUSANTARA
Secara Etimologis, Pengertian Wawasan
Nusantara adalah cara pandang terhadap kesatuan kepulauan yang terletak
antara dua benua yaitu asia dan australia dan dua samudra yaitu samura hindia
dan samudra pasifik. Istilah wawasan nusantara berasal dari kata Wawas (Bahasa
Jawa) yang artinya "pandangan, tinjauan atau penglihatan
indrawi", dan kemudian ditambahkan akhiran an , sehingga arti wawasan
adalah cara pandang, cara tinjau, cara melihat. Sedangkan kata Nusantara terdiri
dari dua kata yaitu nusa yang berarti "pulau atau kesatuan
kepulauan" dan antara yang berarti "letak antara dua
unsur yaitu dua benua dan dua samudra". Sehingga arti dari kata nusantara
adalah kesatuan kepulauan yang terletak dari dua benua yaitu asia dan australia
dan dua samudra yaitu samudra hindia dan pasifik.
Jokowi: Perlu UU tentang Wawasan Nusantara
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo siang
ini, Selasa (17/11/2015) menggelar rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden,
Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Ratas kali ini, Presiden Jokowi membahas mengenai
Pengkajian wacana Rancangan Undang-Undang tentang Wawasan Nusantara yang
diusulkan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Dalam pembukaannya, Presiden Jokowi mengatakan
wawasan nusantara merupakan hal yang penting mengingat luasnya Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
"Pemerintah menghormati, menghargai inisiatif DPD untuk mengusulkan RUU ini, karena masalah wawasan nusantara bagi negara
kepulauan Indonesia ini merupakan hal yang sangat penting," ujar Presiden.
Rapat ini dihadiri sejumlah menteri, diantaranya
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Pertahanan Ryamizard
Ryacudu dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Daerah
(DPD) mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Wawasan Nusantara masuk
dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015 bidang politik dan hukum
dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Hukum
dan HAM.
Sebanyak 13 RUU tentang Wawasan Nusantara, telah
disetujui masuk dalam 85 RUU usul inisiatif daftar Prolegnas dalam Sidang
Paripurna DPD pada 28 Januari 2015.
"Kami menyetujuinya sebagai Prolegnas
prioritas. Total 85 RUU Prolegnas 2015 2019, 13 di antaranya Prolegnas
Prioritas 2015. Seluruh RUU usul inisiatif kita dalam proses pembahasan bersama
Baleg DPR dan Pemerintah," kata Ketua Panitia Perancang Undang-Undang
(PPUU) DPD Gede Pasek Suardika beberapa waktu lalu.
Gede Pasek mengatakan berdasarkan UU Nomor 17 Tahun
2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyusun rancangan prolegnas
dengan mempertimbangkan masukan DPR RI.
Comment
:
Menurut saya
tindakan sang presiden patut di acungi jempol, bahwasanya memang Nusantara negara
kita ini sangatlah luas dan harus lebih diperhatikan. Wawasan Nusantara
merupakan alat yang menyatukan semua kepulauan yang ada di Indonesia, kita
sudah mengetahui bahwa bangsa Indonesia terdiri dari beberapa pulau dan hal tersebut sulit untuk menyatukannya,
bahkan bukan suatu tindakan yang mudah. Laut Nusantara bukan lagi sebagai
pemisah akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia.
Wilayah Indonesia ini sebagian besar
adalah wilayah perairan yang mempunyai banyak celah kelemahan yang dapat di
manfaatkan oleh negara lain, yang akhirnya dapat meruntuhkan bahkan dapat
menyebabkan disintegerasi bangsa Indonesia. Nauzubillah.. :’)
Sebagai
Negara kepulauan Negara Indonesia memiliki kekuatan sekaligus kelemahan.
Kekuatan terletak pada pada posisi dan keadaan geografis yang strategis dan
kaya akan Sumber Daya Alam (SDA). Sementara kelemahannya adalah terletak pada
wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam bangsa,
satu Negara, dan satu tanah air.
Indonesia
yang memiliki banyak pulau memerlukan pengawasan yang cukup ketat di darat
maupun di laut. Dimana pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan oleh pihak
TNI/Polri saja tetapi warga Indonesia wajib menjaga keutuhan warga negara ini.
Bila hanya mengandalkan TNI/Polri tidak cukup, maka dari itu rakyat Indonesia
harus lebih berperan aktif dalam hal ini.
Tantangan globalisasi yang semakin
besar akan merusak keutuhan Negara Kesatuan RI apabila tidak memiliki arah
pandangan hidup yang kuat. Pemahaman yang kuat tentang konsep wawasan nusantara
dapat menjadi benteng dalam mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Dengan adanya wawasan nusantara kita dapat mempererat rasa persatuan
antara warga Indonesia.
This entry was posted on Sabtu, April 16, 2016
You can follow any responses to this entry through
the RSS 2.0 feed.
You can leave a response,
or trackback from your own site.
Posted on
-
0 Comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar