Buscar
Pages
Posted by
Lilik Sukarti
In:
Hak Asasi Manusia
HAK ASASI MANUSIA
Hak Asasi Manusia adalah prinsip-prinsip moral atau norma-norma, yang
menggambarkan standar tertentu dari perilaku manusia, dan dilindungi secara
teratur sebagai hak-hak hukum dalam hukum kota dan internasional. Mereka umumnya dipahami sebagai hal yang
mutlak sebagai hak-hak dasar yang seseorang
secara inheren berhak karena dia adalah manusia, dan yang melekat pada semua
manusia terlepas dari bangsa, lokasi, bahasa, agama, asal-usul etnis atau
status lainnya.
Posted on
-
0 Comments
Langganan:
Postingan (Atom)